Mediumindonesia.com, Sinjai - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai angkut puluhan sepeda motor yang parkir di badan jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Jln. Jend Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (19/8/2022).
Dalam penertiban tersebut, juga melibatkan instansi terkait dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai.
Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan yang memimpin operasi tersebut mengatakan, selain mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir di badan jalan RSUD Sinjai tersebut juga diberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.
“Selain mengangkut kendaraan, kita juga mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan badan jalan depan RSUD Sinjai sebagai tempat parkir,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris mengatakan, penertiban ini guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dikarenakan tempat parkir sudah menggunakan badan jalan.
“Jauh sebelumnya telah diperingatkan bagi pengunjung RSUD agar tidak memarkir kendaraannya di badan jalan dan memanfaatkan tempat parkir di depan rumah sakit yang telah disiapkan,” katanya.
Mengingat sebelumnya, bahu jalan depan RSUD telah dipasangi palang pembatas dan rambu larangan parkir serta spanduk imbauan agar tidak memarkir kendaraan karena mengganggu pengguna jalan yang melintas, Namun tidak diindahkan.
“Bagi mereka yang sudah diperingatkan, namun tidak mengindahkan, petugas akan melaksanakan tindakan pembinaan yang lebih mendalam serta memberikan tindakan tegas, sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas,” tegas Kasat Lantas Polres Sinjai.
Penulis: Thatang



































































































Discussion about this post