Mediumindonesia.com, Pangkep - Sebanyak 143 Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten pangkep, Sulawesi Selatan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun 2022.
Pemberian Remisi yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang datang langsung berkunjung ke rutan Kelas II B Pangkep tepat di hari peringatan Kerdekaan ke 77 tahun 17 Agustu 2022.
Kepala Rutan Kelas II B Ashari mengatakan dari total warga binaan 306, yang mendapatkan remisi hari ini sebanyak 143 orang .
“Remisi 1 bulan untuk 6 orang, 2 bulan untuk 46 orang, 3 bulan untuk 59 orang, 4 bulan untuk 19 orang, 5 bulan untuk 9 orang, dan remisi 6 bulan untuk 4 orang,” sebut Ashari.
Dikatakan Ashari, pemberian remisi ini berdasarkan perilaku warga binaan selama di tahanan. Seperti halnya tidak melakukan pelanggaran, disiplin dan berkelakuan baik.
“Dengan adanya pemberian remisi ini narapidana tetap berkelakuan baik dan tidak mengulangi kesalahan serta terus memperbaiki diri” ungkapnya.
Penulis: Nur Islamiah/ B







































































































