EKOBIS  

Cari Mesin Pertanian dan Alat Industri Kekinian? PT Raja Ampat Indotim Ahlinya

Foto silaturahmi H Aslim Sarbini, Direktur Utama, PT Raja Ampat Indotim dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto dokumentasi

Mediumindonesia.com, Jakarta – PT. Raja Ampat Indotim terus menawarkan mesin-mesin terbaru untuk memudahkan proses produksi usaha dan pertanian.

Selain mesin pertanian yang canggih, perusahaan yang berada di bawah naungan BJ Group itu giat menawarkan alat industri rumahan.

Hal ini juga berguna untuk membantu wirausaha dalam menjalankan bisnis industri rumahan.

“Jadi PT Raja Ampat Indotim bukan cuma memproduksi dan menawarkan mesin-mesin, seperti mesin pertanian, perkebunan dan peternakan tapi juga alat-alat industri rumahan (Home Industri),” kata H Aslim Sarbini, Direktur Utama, PT Raja Ampat Indotim, kepada Mediumindonesia.com, Minggu 18 April 2021.

Dia mencontohkan bahwa pihaknya memproduksi mesin pemasta coklat yang terdiri dari mesin pemasta kasar dan halus. Mesin ini digunakan untuk pengolahan buah kakao (coklat).

Fungsinya untuk melelehkan coklat menjadi adonan pasta (kasar atau halus) yang nantinya akan diolah lagi menjadi produk yang berasar dari bahan dasar coklat seperti es krim, coklat batangan, minuman coklat dan lain-lain.

Terdapat juga mesin blender sari buah, alat pembuat bakso, mesin pengolahan kripik, mesin minuman hingga sagrai kopi. “Ada juga mesin penggiling bumbu, hingga alat kemasan,” bebernya lagi.

Perusahaan miliknya lebih dulu dikenal menawarkan berbagai mesin pertanian, peternakan dan perkebunan. Untuk informasi lebih lengkap terkait produk PT. Raja Ampat Indotim dapat diakses melalui website resmi rajaampatindotim.com.

PT. Raja Ampat Indotim bersama BJ Group sangat terkenal sebagai perusahaan yang dapat membuat ataupun merekayasa alat mesin-mesin sehingga bermanfaat untuk memudahkan proses pekerjaan.

BJ Group sendiri merupakan perusahaan berdiri pada tahun 1980 dan sukses merancang alat mesin Perontok Padi. Pada Tahun 1991 BJ Group mendapatkan tanda jasa penghargaan Upakarti Oleh Presiden Republik Indonesia Bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia. ***



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *