Padahal, pernyataan ini berbading terbalik dengan pengakuan kepala sekolah yang awalnya menyebut jika Samsuddin jarang mengajar. Atas dasar itu, kepsek diduga melakukan praktik mal administrasi.
“Saya berdasarkan laporannya, otomatis ikut jam mengajarnya, kalau dia menerima sertifikasi. Iya, full 24 jam. Persyaratanya harus melaksanakan tugas di sekolahnya, mengajar minimal 24 jam,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut dia, laporan jam mengajar setiap guru dibuat pihak sekolah dan ditanda tangani oleh kepala sekolah. Nurjanni sendiri merupakan istri dari Samsuddin.
“Yang buat laporan itu kepala sekolah dan ditandatangani kepala sekolah dan diketahui oleh pengawas,” terangnya.
Selain itu, sejak menjadi guru sertifikasi Samsuddin menerima duit senilai Rp10 juta lebih selama tiga bulan.
“Kalau tidak salah, Rp10 juta lebih pertriwulan,” pungkasnya.
Penulis: Akbar/ B

























































































































































Discussion about this post