Mediumindonesia.com, Jeneponto - Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tewas seusai menenggak racun di rumahnya.
Pria tersebut bernama Zainuddin (42), warga kampung Bontoloe, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan aksi nekat yang dilakukan oleh korban terjadi pada pukul 13.30 Wita, Rabu (24/8/2022) kemarin.
“Zainuddin dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya setelah meminum racun rumput,” kata AKBP Andi Erma Suryono.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naas nyawa pria berusia 41 tahun itu tak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang, sekitar pukul 16.30 sore tadi,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, korban nekat bunuh diri akibat tertekan usai dilaporkan ke kantor polisi.
“Zainuddin diduga minum racun setelah tahu bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Jumriati,” ungkapnya.
Jumriati sendiri merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun. Ia melaporkan korban atas dugaan pencurian.
“Almarhum dilaporkan ke Polres Jeneponto karena diduga mencuri Handphone yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2022 lalu,” katanya.
Selain itu, Zainuddin dan pelapor merupakan tetangga sehingga pihaknya khawatir bakal menimbulkan permasalahan baru.
“Kami meminta kelurahan almarhum agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah setempat,” jelasnya.
Penulis: Akbar/ B


































































































































Discussion about this post