Bahkan El Salvador, lebih maju lagi sebagai satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan bitcoin sebagai alat tukar. Kongres telah menyepakati usulan Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi bitcoin sebagai alat tukar atau pembayaran.
Di Rusia, mata uang kripto sudah dilegalkan. Bahkan mata uang kripto kini jadi alat potensial untuk menghindari sanksi ekonomi misalnya terhadap Rusia, Iran dan Venezuela.
Pada bulan April 2018, perwakilan ekonomi Rusia dan Iran bertemu untuk membahas cara memintas sistem SWIFT global melalui teknologi rantai blok yang didesentralisasi.
Rusia juga diam-diam mendukung Venezuela dengan pembuatannya petro atau El Petro, mata uang digital nasional yang diprakarsai oleh pemerintah Maduro untuk memperoleh pendapatan minyak yang berharga dengan menghindari sanksi Amerika Serikat, terlebih sekarang pasca Rusia menginvasi Ukraina, tujuh bank di Rusia dikenai sanksi diblokir dari sistem SWIFT, yang secara efektif memutus bank-bank tersebut dari sistem perbankan global.
Tentu Rusia kemungkinan akan semakin melirik aset Kripto sebagai alat pembayaran global untuk mengindari sanksi ekonomi sejumlah negara besar.
Disisi lain, berdasarkan laporan Forbes terbaru (7/3/2022), lebih dari 600.000 donasi kripto dengan total lebih dari Rp 719,5 miliar atau 50 juta dollar AS telah mengalir ke Ukraina hanya dalam waktu seminggu, dengan bitcoin dan eter memimpin karena kemudahan konvertibilitasnya.








































Discussion about this post