Mediumindonesia.com, Bulukumba - Komisi D DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba. Rabu (14/9/2022).
Sidak ini dilaksanakan guna untuk mengklarifikasi terkait adanya pasien yang ditolak oleh RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba.
Komisi D DPRD Bulukumba juga ingin memastikan apakah pelayanan terkait administrasi dan prasarana penunjang yang ada di RSUD Sultan Daeng Radja ini berjalan baik atau tidak.
“Kami ke sini ingin memastikan terkait adanya pasien yang ditolak oleh rumah sakit ini, karena laporan ini masuk di Komisi D DPRD Bulukumba yang membidangi masalah Kesehatan,” ungkap Muh Bakti.
Namun kejadian tersebut telah di klarifikasi oleh pihak Rumah Sakit karena adanya kesalahpahaman dan komunikasi yang tidak nyambung.
“Kami juga ini melihat terkait pelayanan administrasi, sarana dan prasarana fasilitas kantor dan masalah kebersihan yang ada di Rumah Sakit ini, walaupun pelayanan yang ada di rumah sakit ini sudah lebih baik, namun pelayanan terhadap pasien harus lebih ditingkatkan,” tegasnya.
Sekedar diketahui Selain Ketua Komisi D, Muh. Bakti (Gerindra), hadir pula Anggota Komisi D, H. Safiuddin, S.Sos (PBB) dan Andi Soraya Widyasari, S.IP, M.Ap (PKB). (*)














































































































































Discussion about this post