Mediumindonesia.com, Bulukumba - Forum Advokasi Masyarakat Kindang (Fraking) melakukan unjuk rasa adanya oknum yang bermain dalam hal pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat Kindang di Kantor DPRD Bulukumba,Senin, 5 September 2022.
Dijelaskan jenderal lapangan Heri Gustiawan bahwa masyarakat sudah taat pada peraturan undang-undang dan perda yang berlaku khusus menjalankan kewajiban membayar pajak PBB-P2 tiap tahunnya. Namun Kondisi yang terjadi dilapangan pemungutan pelunasan pembayaran pajak PBB P2 di kecamatan Kindang Kelurahan Borongrappoa ada indikasi dugaan penggelapan dana pajak.
Dimana ada masyarakat yang telah mengantongi bukti Tanda Terima Sementara (TTS) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dari petugas pemungut pajak PBB di Kelurahan /Desa, namun pada saat Badan Pelayana Keuangan Daerah (BPKD) turun lapangan melakukan pelayanan pada tanggal 24 Agustus 2022 itu kemudian terdapat temuan yang sangat merugikan masyarkat.
“Atas kejadian tersebut kami dari Forum Avokasi Masyarakat Kindang untuk segeras menyelesaikan persoalan ini dan meminta pemerinta agar bertanggungjawab atas apa yang terjadi kepada masyarakat,”jelasnya.
Menambahkan oleh seorang dari pengunjuk rasa dalam orasinya bahwa banyak masyarakat permbayaran pajaknya menunggak, sehingga dengan adanya penunggakan tersebut masyarakat harus membayarnya lagi.
“Atas kejadian itu maka banyak masyarakat yang sangat dirugikan karena harus membayar kembali, maka dengan itu oknum-oknum para mafia pajak di Kindang harus di basmi,”tegasnya.
Anggota DPRD Bulukumab yang menerima aspirasi dari para pengunnjuk rasa mengatakan akan berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami pasti akan mengawal kasus ini, karena kami juga tidak ingin terjadi seperti ini,” ujar salah seorang Anggota DPRD yang menerima aspirasi para pengunjuk rasa.


























































































































Discussion about this post