Mediumindonesia.com, Purwakarta – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna yang tak lain adalah Bupati Purwakarta.
Kabar gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, tertanggal 19 September 2022. Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9/2022).
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.
Selain itu, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut. (*)
Comments 1