Mediumindonesia.com, Rantepao - Tahapan pendaftaran calon anggota pengawaslu kecamatan (Pawascam) yang dibuka sejak 21 September sampai dengan 27 September kemarin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk kabupaten Toraja Utara (Torut) selama pendaftaran sampai penutupan kemarin, Bawaslu Torut menemukan 9 (sembilan) data diri calon pendaftar yang terdata di Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Torut, Andarias Duma’ saat dijumpai Medium Indonesia di Kantor Bawaslu Torut, Rabu (28/9/2022) di Kantor Bawaslu Torut, Rantepao.
Dikatakan Andarias, bahwa salah satu persyaratan menjadi Panwascam adalah tidak terdaftar/terikat dengan Parpol, dan Bawaslu memastikan hal tersebut melalui pengecekan data diri calon pendaftar di Sipol.
Ia menyebutkan ada 9 nama tersebut telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut untuk ditindaklanjuti. Namun Bawaslu tidak menolak berkas mereka, namun berkasnya tetap diterima, sambil menunggu hasil tindaklanjut dari KPU.
Lebih lanjut dijelaskan Andarias bahwa dari pengakuan mereka yang namanya terdapat di sipol bahwa mereka tidak tahu nama mereka masuk ke anggota Parpol. Namun pun demikian Bawaslu hanya menunggu hasil tindak lanjut KPU nantinya.
“Kesembilan orang ini dicatut namanya oleh parpol dan mereka mengaku bahwa tidak tahu namanya telah dicatut oleh parpol, kita Bawaslu dalam hal ini dapat memfasilitasi melalui posko pengaduan untuk melakukan saran perbaikan ke KPU melalui surat pengaduan dan perbaikan data yang telah disiapkan,”jelas Andarias Duma’.
Tambahnya bahwa setelah menyerahkan ke KPU untuk menindaklanjuti saran perbaikan ketika ditemukan di sipol, kini tugas KPU yang mempertemukan antara parpol tersebut dan calon panwascam untuk memberitahukan dan mengklarifikasi.
Terkait total pendaftar calon anggota panwascam Andarias mengungkapkan bahwa masih sementara proses rekap dan kemungkinan besar ada kecamatan yang akan diperpanjang karena belum memenuhi quota sesuai yang ada diaturan.
Penulis : Febri/C

























































Discussion about this post