Bulukumba, mediumindonesia.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri. Dalam proses rekruitmen honorer atau Pihak Ketiga, harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD, dan dilakukan seleksi terpusat dan terkoordinasi. Wakil Bupati H.A. Edy Manaf menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan mendampingi Bupati Muchtar Ali Yusuf pada rapat rutin bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan seluruh OPD Senin, (15/3) di ruang rapat Bupati.
Lebih lanjut Andi Edy menjelaskan, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar diseluruh OPD termasuk sekolah-sekolah dengan akumulasi insentif setiap bulannya sebanyak Rp. 4,6 milyar.
Nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian disetiap OPD, tegas Edy Manaf.(**/aea)