HUKUM  

Pelaku Pembunuhan Pencuri di Pangkep jadi Tersangka dan Ditahan di Mapolsek Bungoro

Press release kasus pembunuhan terhadap MF yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah pelaku. (Foto: Medium Indonesia/ Nur Islamiah)

Mediumidonesia.com, Pangkep – Pelaku pembunuhan, JL (25) di Kampung Katapang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan akhirnya ditahan di Mapolsek Bungoro.

Pelaku JL ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap MF (22) warga Kelurahan Pabbundukang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada Minggu 27 November 2022.

Penetapan tersangka terhadap JL diungkapkan Kapolsek Bungoro, Kompol Andi Alamsyah saat press release di gedung Mapolsek, Senin 28 November 2022 kemarin.

“Tersangka telah kami tahan dan sejumlah barang bukti disita berupa, baju kaos hitam sebilah parang dan badik milik JL,” sebut Kompol Andi Alamsyah.

Kompol Andi Alamsyah menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban lantara memergoki MF mencuri ban mobil dan ban traktor.

“Saat dipergoki, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian, kemudian MF terkena sabetan parang dan tikaman badik pelaku sehingga tersungkur,” jelas Kapolsek Bungoro.

Tak sampai distu, pelaku yang sudah terlanjur tersulut emosi kemudian mengikat koran lalu menyeretnya sampai depan perumahan.

“MF diikat dan diseret ke depan perumahan hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolsek Bungoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Junto 351 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. ***

 

Penulis: Nur Islamiah/ B



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *