Mediumindonesia.com, Pangkep - Tiga orang tersangka pencurian 14 buah tabung gas 3 kg di wilayah Polsek Pangkajene, berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pangkep, pada tanggal 19 Juni 2022.
Dari tiga orang pelaku 2 diantaranya masih dibawah umur, AS (19) , MD (16) dan MR (17), tiga pelaku tersebut berdomisili di kota Pangkajene.
“Satu tersangka dilakukan penahan sejak tanggal 20 Juni 2022 lalu, sementara Dua Tersangka lainnya wajib lapor,” kata Kata Kapolsek Pangkajene, AKP Kamal Syam saat press release di aula Polres Pangkep, Kamis (7/7/2022).
Ketiga tersangka melakukan aksinya di Jalan Bolu, Coppo Tompong, Kelurahan Tumampua, Kabupaten Pangkep pada 19 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
“Mereka membobol sebuah kios, para pelaku mengambil 14 buah tabung gas Lpg 3 kg , yang di antaranya 10 tabung dalam keadaan kosong dan 4 lainnya terisi dan kemudian di bawah ke rumah salah seorang pelaku AS (19) untuk di simpan di platfon Rumah,” jelasnya .
Naasnya para pelaku masih mencarikan pembeli untuk 14 tabung gas 3 kg tersebut namun sudah diringkus oleh Satreskrim Polres Pangkep yang selanjutnya di lakukan pemeriksaan dengan menyita 14 buah barang bukti .
“Dari tindakan ini para pelaku di jerat hukuman UU KUHP Pasal 363 Ayat 1 dengan Ancaman pidana tujuh tahun penjara,” Kapolsek. (B)








