Mediumindonesia.com, Pangkep - Sebanyak 44 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Lantas Polres Pangkep, Aipda Yushar saat Press Release di Aula Mapolres, Jumat (27/5/2022).
“Rata-rata perbulan ada 7 kasus kecelakaan, korbannya mengalami luka ringan, luka berat dan meninggal dunia,” sebutnya.
Menurut Aipda Yushar, penyebab korban mengalami kecelakaan itu karena kondisi jalan serta kelalaian para pengendara.
“Salah satu penyebab kecelakaan itu karena jalanan berlubang, kurangnya penerangan jalan dan para pengemudi yang kurang berhati- hati dalam mengendarai kendaraannya,” bebernya.
Disebutkan Yushar, di kabupaten Pangkep sendiri terdapat tiga black spot atau titik rawan dan sering terjadi kecelakaan yakni titik pertama Bedara di wilayah Japing-japing kilo meter 52 kemudian yang kedua wilayah Gentung kilo meter 56 dan ketiga daerah Limbangan kilometer 66 sampai 69.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Pangkep salah satunya memasang tulisan atau meme di daerah black spot atau daerah yang paling sering terjadi laka lantas berupa tulisan himbauan hati - hati dan peringatan rawan kecelakaan. Selain itu kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait tentang upaya penyelesaian masalah perbaikan dan penerangan jalan yang ada di Kabupaten Pangkep,” jelas Aipda Yushar.
Penulis: Mia






