Pelaku Penganiayaan di Kajang Bulukumba Diamankan Polisi, Kapolsek: Menyerahkan Diri

  • Bagikan
Kapolsek Kajang, Bulukumba AKP Muhammad Halim. (Ist)

Mediumindonesia.com, Bulukumba - Seorang pria berinisial BM (30) warga Lembang Kahu, Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang diamankan Polisi lantaran diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Faisal (25) warga Pannalolo, Kajang pada Minggu 1 Mei 2022.

Kapolesk Kajang AKP Muhammad Halim mengungkapkan setelah menerima laporan dari pihak korban, pihaknya langsung menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan namun pada saat itu pelaku tidak berada di rumahnya.

“Keesokan harinya Senin (2/5/2022), sekitar pukul 09.00 Wita pelaku datang ke Polsek untuk menyerahkan diri,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima mediumindonesia.com, Selasa (3/5/2022).

AKP Muhammad Halim menjelaskan awal mula terjadinya penganiayaan tersebut diduga karena keteringgungan antara pelaku dan korban. Dimana korban tidak terima ditegur oleh pelaku yang mana pelaku melarangnya untuk melakukan judi sabung ayam bersama rekan - rekannya.

“Karena tidak terima dengan teguran pelaku sehingga korban mendatangi pelaku, namun pelaku BM justru melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan tangan kiri korban nyaris putus,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti sebilah parang untuk sementara diamankan di Mapolsek Kajang namun untuk kelanjutan perkaranya akan diambil alih oleh Satreskrim Polres Bulukumba untuk penanganan lebih lanjut.

“Semntara korban saat ini masih dalam perawatan medis oleh pihak RSUD H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba,” tutup AKP Muhammad Yusuf.

 

Penulis: AB Ryadi

  • Bagikan

advertisement