Keroyok Anggota TNI, Tiga Pemuda Ini Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kota Palopo

  • Bagikan
Tiga Tersangka Pelaku penganiayaan anggota TNI di Palopo. (Ist)

Mediumindonesia.com, Palopo - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 1430 Palopo Muh Yoga Adi Prasetyo pada Selasa 26 April kemarin berhasil diringkus Tim Resmob Polresta.

Mereka yang diamankan masing-masing berinisia MA alias AS (23), SP (21), GT (17).

Kapolres Kota Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan salah satu pelaku yakni MA alias AS menyerahkan diri dan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Kota Palopo.

“Dua orang lainnya dibekuk hari ini di Jalan Rusa Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo sekira pukul 03.00 Wita, mereka adalah GT dan SP, sebut Kapolres. Rabu (27/4/2022).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya, kini para pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

AKBP Muhammad Yusuf Usman menjelaskan kronologi terjadinya tindakan penganiayaan tersebut, pada hari Selasa 26 April 2022 kemarin, korban menonton lomba lari di depan Masjid Agung, kemudian pelaku SA menabrak badan korban dari arah depan.

Lalu kemudian korban mendorong SA dan kemudin dibalas oleh pelaku dengan cara memukul korban dengan kepalan tangan.

“Melihat keributan itu, Pelaku lainnya datang, bukannya melerai tapi justru ikut juga memukul korban,” kata Kapolres.

Atas kejadian itu kata Kapolres, anggota TNI tersebut mengalami luka memar pada bahagian pipi sebelah kanan dan luka terbuka pada pipi sebelah kanan dibawah mata.

“Selanjutnya Polisi masih terus mengembangkan kasus kejadian tersebut dan ketiga pelaku sudah mendekam di Sel Mapolres,” tutup AKBP Muhhammad Yusuf.

 

Penulis: Yustus

  • Bagikan

advertisement