Terima Kunjungan Komite III DPD RI, Ini Ditekankan Plt Gubernur Sulsel

Mediumindonesia.com MAKASSAR, — Ditengah kesibukannya Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyempatkan menerima Ketua Tim dan para Staf serta Tenaga Ahli Komite III DPD RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 April 2021.

Kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.

Dari pertamuan itu diharapkan dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya yang menyangkut pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Andi Sudirman Sulaiman berharap, pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor.

Selanjutnya unit satuan kerja perangkat daerah dimintanya memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja komite III DPD RI, yang nantinya dapat dikaji secara bijak dan seksama.

“Kami Provinsi Sulsel tentu kami mendukung, DPD selaku senator bagaimana membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Disampaikan, di Sulsel berbagai wilayah mengaspirasakan terkait perimbangan pemerataan pembangunan berkeadilan termasuk di pulau-pulau, apalagi Sulsel memiliki 300an pulau sekitar 200an berpenghuni.

Dan menurutnya pembangunan daerah terpencil sebagai wujud Sila Ke-5 Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disebutkan pula,vdaerah terpencil menjadi suatu bahan untuk pemberlakuan Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

” Kalau ini sudah dilaksanakan, maka pelayanan dasar sampai pelosok, misalnya di Papua, Sulsel dan pulau-pulau kecil lainnya, paling tidak pelayanan dasar sudah sampai ke mereka. Paling tidak kita bersatu membawa keadilan sila ke-5 yang lebih jelas,” sebutnya.

Di Sulsel juga berupaya mewujudkan cita-cita tersebut dengan membangun wilayah terisolir. Termasuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah bawahan. Sebelumya hanya Rp 30 miliar ditingkatkan Rp 300 miliar.

“Kami membangun daerah terisolir. Dulunya ditempuh tiga hari tiga malam, sekarang ada yang bisa enam jam. Ada juga beberapa ruas jalan kita buka untuk akses tercepat dan inilah salah satu bentuk adalah tugas kami bagaimana melaksanakan sila ke-5 pemerataan pembangunan yang berkeadilan untuk seluruh wilayah di Sulsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, menyebutkan, apresiasi telah diterima langsung oleh Plt Gubernur Sulsel sebagai penentu kebijakan utama.

Dari kegiatan ini diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada dibawah koordinasi Komite III DPD.

“Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi,” ungkapnya.

Revisi dilakukan, karena terjadi inefisiensi dan inefektivitas. Berbicara masalah kesejahteraan sosial bukan hanya pemerintah pusat saja tetapi juga pemerintah daerah karena paling mengerti masalah daerah.

Kemudian, tambahnua penyelenggaraan kesejahteraan sosial sangat terkait dengan perluasan dan pemerataan layanan penanganan yang mengarah pada layanan yang berkeadilan dan terpenuhinya hak dasar penyandang masalah sepereti kemiskinan, kecatatan, ketunaan sosial, keterlantaran, kebencanaan, keterpencilan dan kekerasan yang adil dan transparan. Juga terkait pemerataan pelayanan pada semua lapisan masyarakat.

Diharapkan peningkatan mutu dan relevansi penanganan masalah sosial, hendaknya mengarah pada penanganan yang berbasis masyarakat.

Oleh karena itu, penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus memperhatikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial dan bimbingan sosial.

Pada kesempatan ini Plt Gubernur juga mendapatakan Buku terkait kinerja DPD RI. Hadir, juga Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya; para anggota Komite III yakni Tamsil Linrung, Erlinawati, Rahmiyati Jahja, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Andi Nirwana, Herlina Murib, Yance Samonsabra; juga kepala perangkat daera lingkup Pemprov Sulsel, para ketua lembaga sosial, Civitas Akademik Universitas Islam Negeri. (*/humas permen/kmr)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *