Operasi Patuh 2022, Kasat Lantas Polres Sinjai Klaim Tak Ada Sanksi Tilang

Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh Idris. (Dok. Ist)

Mediumindonesia.com, Sinjai - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sinjai, Iptu Muh Idris mengklaim tidak ada penindakan tilang selama Operasi Patuh 2022 dilaksanakan.

“Selama sepekan, belum ada sanksi atau penindakan tilang bagi pengendara yang ditemukan melanggar saat operasi,” katanya kepada Mediumindonesia.com saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Selasa (21/6/2022).

Mantan Paur SIM Subditregident Ditlantas Polda Sulsel ini mengaku, pihaknya hanya memberikan sanksi teguran dan edukasi kepada pengendara yang terjaring dan apabila kedapatan kembali melanggar maka akan ditilang sesuai aturan yang berlaku.

“Operasi Patuh kali ini, kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ujarnya.

Dia mengatakan pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Diharapkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” harapnya.

Sejauh ini pengendara Roda Dua maupun Roda empat yang melanggar tidak dikenakan tilang hanya berupa Sangsi sosial yang diberikan kepada para penggendara yang melanggar dan juga berupa teguran untuk mengedukasi masyarakat tindak pencegahan agar tidak melakukan pelanggaran, . Ungkap iptu Muhammad Idris melalui WhatsApp.

Sekedar diketahui, Operasi Patuh 2022 berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 13-26 Juni 2022.

Penulis: WahyuEditor: Thatang

advertisement