Mediumindonesia.com, Luwu Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar berhati-hati dan mewaspadai penipuan minta sumbangan melalui whatsapp yang mengatasnamakan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Kepala Dinas (Kadis) KominfoSP Arief Rasyid Palallo mengatakann, penipu tersebut menggunakan nomor WhatsApp 0813 5966 4986. Dalam akun Whatsapp itu, terlihat wajah Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani yang dipasang sebagai foto profil.
“Dalam pesan singkatnya kepada beberapa nomor, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Bupati Luwu Utara yang sedang menggalang donasi. Dalam teks tersebut, rencananya donasi berupa uang itu akan digunakan untuk berbagi kepada yayasan, pondok pesantren, panti asuhan serta sekolahan,” ungkapnya kepada mediumindonesia.com, Kamis (26/5/2022).
Dijelaskan Arief Rasyid, sudah ada beberapa pejabat Pemkab Luwu Utara yang telah dikirimi pesan tersebut, bahkan Dia juga meminta untuk dikirimkan foto-foto kegiatan rekening yayasan.
“Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik Bupati,” tegasnya.
Makanya, Kadis Kominfo dan SP Pemkab Lutra ini meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Luwu Utara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta dan masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0813 5966 4986 dalam bentuk apapun, mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja,” sebut Arief Rasyid.
Tak hanya itu, Arief Rasyid juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Luwu Utara atau dimana saja, agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani maupun pejabat pemkab dengan maksud atau tujuan tertentu.
“Mohon warga Luwu Utara dimana saja atau pejabat di kabupaten/kota untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” imbuhnya.
Di samping itu, Arief Rasyid Palallo menambahkan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab Pemkab Luwu Utara tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon, WA atau SMS yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” tegas Kadis KominfoSP.
Penulis: Yustus






