Mediumindonesia.com, Bulukumba - Pemerintah kabupaten Bulukumba dibawah kepemimpinan Bupati Muchtar Ali Yusuf dan wakil Bupati Andi Edy Manaf berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.
Predikat opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henri Simatupang pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba di Aula Kantor BPK di Makassar, Senin (23/5/2022).
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal yang turut hadir dipenyerahan LHP tersebut mengatakan suatu kesyukuran bagi masyarakat terhadap Pemkab Bulukumba karena telah meraih opini WTP tahun 2021 yang diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.
Dimana tahun sebelumnya kata politisi PPP itu, ada permasalahan yang terjadi, sehingga Pemkab Bulukumba tidak meraih opini WTP. Namun, tahun pertama pemerintahan Bupati Muchtar Ali Yusuf, Pemkab Bulukumba mampu meraih opini WTP.
“Kita harus jaga bersama. Bersinergi dengan baik, antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran Pemkab sehingga apa yang didapatkan hari ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Rijal mengemukakan, DPRD sebagai bagian dari itu untuk fungsi pengawasan, akan memaksimalkan seluruh kapasitas pengawasannya.
“Insya Allah opini WTP hari ini bisa dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
“Sehingga kita harap ke depan agar bisa lebih saling bekerjasama untuk mengawal pemerintahan di lingkup Pemkab Bulukumba,” sambungnya.
Untuk diketahui opini WTP ini adalah capaian ke 9 kalinya dan yang pertama kalinya bagi Pemerintahan Andi Utta dan Andi Edy Manaf yang dilantik pada Februari 2021 yang lalu.
Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf, pengelolaan keuangan pemerintah daerah mampu ditingkatkan, dimana tahun anggaran 2020 sebelumnya hanya mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (*)





