Mediumindonesia.com, Jeneponto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat undangan diskusi dan permintaan data ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam surat KPK bernomor UND/667/LIT.05/10-15/04/2022. Surat itu diterbitkan pada 26 April 2022 yang diteken secara digital oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
KPK mengundang Dinas PUPR Jeneponto untuk mendiskusikan tentang bantuan pemerintah (Banper) di Kementerian/Lembaga dengan program bantuan pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendalami pelaksanaan program bantuan pemerintah tersebut di daerah, kami mengundang saudara untuk hadir pada diskusi tentang Banper KemenPUPR yang akan dilaksanakan secara daring pada Senin, 23 Mei 2022,” demikian bunyi surat KPK dikutip media ini pada Selasa (10/5/2022) lalu.
Dalam surat tersebut KPK juga meminta beberapa Data kepada Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, diantara:
1. Daftar program bantuan pemerintah dari Kementerian PUPR yang ada di Kabupaten Jeneponto Tahun 2019-2022.
2. Daftar program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto yang memiliki bentuk program yang sama dengan program bantuan
pemerintah dari Kementerian PUPR.
3. Data penerima bantuan pemerintah Kementerian PUPR di Kabupaten Jeneponto sebagai berikut:
a. SANIMAS Tahun 2019-2022;
b. PAMSIMAS Tahun 2019-2022;
c. PISEW Tahun 2019-2022;
d. KOTAKU Tahun 2019-2022;
e. BSPS Tahun 2019-2022;
f. P3TGAI Tahun 2019-2022; dan
g. Jembatan Gantung Tahun 2019-2022 .
4. Contoh proposal permohonan bantuan pemerintah dari calon penerima bantuan untuk program-program bantuan pemerintah di Kabupaten Jeneponto
sebagai berikut:
a. SANIMAS
b. PAMSIMAS
c. PISEW
d. KOTAKU
e. BSPS
f. P3TGAI; dan
g. Jembatan Gantung.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Basir Bohari mengaku heran surat undangan diskusi yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bocor dan diketahui publik.
“Ahh! itu juga saya tidak tahu kenapa bisa bocor padahal itukan tidak ditujukan kemana-mana,” kata Basir Bohari saat ditemui di kantor Bupati, Rabu (18/5/2022).
Basir sendiri mengaku baru mengetahui ada surat undangan diskusi KPK setelah membaca berita yang dimuat oleh media.
“Saya sempat juga lihat di media kok bisa darimana ini sumbernya. Siapa yang kasih keluar?. Tetapi yang pasti bahwa surat itu ditujukan kepada Dinas PUPR untuk memberikan data-data yang dibutuhkan oleh KPK,” akunya.
Ia menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang melakukan monitoring. Salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang jadi sampel adalah Jeneponto. Sehingga, pihak PUPR diminta memperlihatkan sejumlah data yang menyangkut kementerian PUPR.
“Surat itu sebenarnya, KPK sementara ini melakukan monitoring terhadap kementerian PUPR yang di monitor KPK. Nah salah satu sampel di daerah itu adalah Jeneponto untuk melihat kegiatan-kegiatan atau bantuan-bantuan PUPR yang ada di Jeneponto sehingga memang PU diminta untuk menyiapkan data-data yang diminta,” jelasnya.
Ia membantah bahwa bantuan-bantuan yang berasal dari kementerian PUPR bukan dikerja oleh dinas PUPR. Melainkan Balai Pompengan dan Balai Jalan dan Jembatan.
“Kita sudah komunikasikan. Karena sebenarnya kegiatan itu bukan kegiatan utama kita. Itu kegiatan yang dilakukan oleh Balai Pompengan dan Balai Jalan dan Jembatan,” katanya.
Hari ini, kata Dia, pihaknya akan mengundang pihak Balai terkait data tersebut. Menurutnya, sejumlah kegiatan yang di Jeneponto dikerjakan oleh pihak Balai.
“Jadi insyaallah hari ini kita undang pihak Balai terkait dengan data-data itu. Kemarin dulu, Balai Perumahan dengan Balai Sarana dan Prasarana itu kita sudah undang. Sebenarnya kegiatan mereka hanya kebetulan ada di Jeneponto. Jadi bukan kita yang melaksanakan,” sebutnya.
Penulis: Akbar






