Puluhan Polisi Jaga Ketat Proses Sidang Kasus Pembunuhan di PN Bulukumba

  • Bagikan
Keluarga dan kerabat korban pembunuhan yang hadir menyaksikan proses sidang di PN Bulukumba. (Dok. Ist)

Mediumindonesia.com, Bulukumba - Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Selasa (10/5/2022).

Peristiwa berdarah itu yang terjadi Minggu 23 Januari 2022 beberapa bulan lalu, di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Meskipun proses siding secara Virtual, Puluhan Aparat Kepolisian dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan untuk melakukan pengamanan jalannya proses persidangan tersebut.

Agenda sidang kali ini yaitu tuntutan perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan terdakwa inisial A (29).

“Kami menurunkan personel untuk besiaga guna mengantisipasi terjadinya gangguang terhadap proses persidangan, meskipun digelar secara Virtual,” ungkap Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Gani.

Dalam proses siding tersebut, Kompol Gani mengungkapkkan, puluhan kerabat dari pihak korban hadir dalam persidangan tersebut untuk menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba yang ditempatkan di pintu masuk ruang persidangan dan luar area pengadilan.

“Puluhan personel ini dikerahkan guna mengantisipasi kemungkinan bilamana terjadi gangguan pada proses persidangan,” ucap Kabag Ops.

“Walaupun pelaksanaan persidangannya dilakukan secara virtual, namun terlihat disetiap persidangan pihak dari keluarga korban banyak yang hadir di Pengadilan Negeri, sehingga kami perlu melakukan pengamanan dan penjagaan,” pungkasnya.

 

Penulis: AB Ryadi

  • Bagikan

advertisement