49 Anggota Polres Luwu Utara Naik Pangkat 2022

  • Bagikan
Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas

Mediumindonesia.com, Lutra – Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar korp raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan berdasarkan Surat Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: ST/1058/XII/KEP/2021, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 di halaman upacara Mapolres Luwu Utara, Senin 3 Januari 2021.

Korp raport yang dipimpin Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan personel yang naik pangkat.

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa, keberhasilan ini merupakan atas kasih anugerah dari Allah, dukungan dari keluarga, saudara-saudara dan kenaikan pangkat ini, juga merupakan satu program pembinaan personel Polri yang memperhatikan beberapa faktor penilaian. Di antaranya, masa pengabdian kinerja, dedikasi, moralitas dan bersih dalam pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

Lanjut Kapolres Luwu Utrara menyampaikan melalui Kasubag Humas AIPDA Hendra Hilal Setiawan menyampaikan bahwa dengan dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan harapan untuk memotivasi dirinya dan mengembangkan kemampuan sehingga mampu menghadapi tantangan kinerja serta menjadikan personel Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).

“Kita sangat syukuri di awal tahun 2022 ini ada 49 personel Polres Luwu Utara yang mendapatkan kenaikan pangkat, maka dengan itu saya ucapkan selamat kepada kalian semuanya, semoga dengan pangkat yang baru semangat kalian tetap konsisten menjalankan amanah” Katanya

AKBP Alfian Nurnas menambahkan bahwa apapun yang kalian dapat hari ini merupakan amanah yang yang mesti dijalankan dengan sebaik-baiknya, tetap redah hati.

“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang sangat luar biasa bagi kalian suatu capaian harus di apresia sekaligus juga merupakan tantangan baru yang mesti kalian jalan dengan penuh tanggungjawab” tambahnya

Personel Polres Luwu Utara yang naik pangkat TMT 1 Januari 2022 yakni 49 personel. Di antaranya dari AKP ke kompol sebanyak 1 personel, dari IPTU ke AKP 2 personel. IPDA ke IPTU sebanyak 7 personel, BRIPKA ke AIPDA 21 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 9 personel, dan dqri BRIPTU ke BRIGPOL 1 personel.

Dalam pelaksanaan kenaikan pangkat ini, juga tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. (yustus)

  • Bagikan

advertisement