Mediumindonesia.com, Bulukumba- Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba H.Pasakai dan Alkhaisar Jainar Ikrar menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Revolusi yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Bulukumba, Jum’at, 22 Oktober 2021
Diketahui Gerakan Mahasiswa Revolusi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD dengan membawa beberapa tuntutan diantaranya: meminta Dinas terkait, untuk segera menertibkan Pasar Modern di Kabupaten Bulukumba yang diduga tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan
Pengunjuk rasa menilai pemberian Izin Mendirikan Bangunan kepada pengusaha Pasar Mordern yang tidak sesuai dengan Regulasi akan merugikan banyak pihak termasuk masyarakat sekitar karena dapat mematikan Eksistensi kios pedagang kecil, walaupun sebenarnya punya segmentasi konsumen yang berbeda
Selain itu mereka juga menuntut agar Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan untuk segera membentuk tim teknis terkait rekomendasi pemberian Izin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Bulukumba
“Kami menuntut Dinas terkait untuk membentuk Tim Investigasi pemberian Izin Mendirikan Bangunan yang tidak sesuai dengan aturan” kata Alam Nur Koordinator aksi unjuk rasa dalam orasinya
Menanggapi aspirasi Gerakan Mahasiswa Revolusi, H. Pasakai mengatakan akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas terkait untuk mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa Hari ini
“Jadi Mahasiswa menyampaikan aspirasi, salah satunya terkait pemberian izin Indomaret dan Alfamart. Jadi kita akan memanggil OPD terkait untuk mengklarifikasi apakah pemberian izin tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada atau tidak”tutupnya