Menyamar Jadi Pembeli, Polisi di Bulukumba Ringkus Warga Bonto Baji Diduga Pengedar Sabu

  • Bagikan
SA terduga Pelaku. (Ist)

Mediumindonesia.com, Bulukumba – SA Pria berusia 41 tahun, warga Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selata diamankan oleh Personel Sat Rarkoba Polres Bulukumba lantaran diduga telah menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Darmawangsa membenarkan penangkapan, Ia mengatakan terduga pelaku diamankan di Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Senin 18 April 2022 lalu sekitar pukul 23.00 wita.

H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si (Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Selatan)

“Ya, benar Personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu” kata Darmawangsa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Darwangsa menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan kemudian personel berpura - pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan SA yang tak jauh dari rumah miliknya dan pada saat itu terduga pelaku membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

“Saat hendak bertransaksi terduga pelaku ini membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu ke tanah sehingga personel langsung meringkus SA dan dari pengakuan SA, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 200 ribu,” jelasnya.

IPTU Darmawangsa juga menyampaikan bahawa kini terduga pelaku dan dugaan narkotika jenis sabu telah diamankan dimapolres Bulukumba, selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis: AB Riyadi

  • Bagikan

advertisement