Mediumindonesia.com, Sinjai - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengumumkan penetapan kenaikan tarif angkutan bus Damri tujuan Makassar ke Sinjai atau Sinjai ke Makassar.
Jasa angkutan umum Damri tersebut mengalami kenaikan tarif jelang arus mudik yakni sebesar Rp 10 persen dari sebelumnya.
“iyya benar dinda ada perubahan tarif dari 50 ribu per orang sekarang menjadi Rp 55 ribu sekali berangkat dari Makassar ke Sinjai atau sebaliknya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Irwan Syahrani, saat dikonfirmasi. Sabtu (23/4/2022).
Sementara alasan mendasar kenaikan tarif tersebut kata Irwan Syahrani, yaitu penyesuaian biaya oprasional.
“Info dari manajemen PT DAMRI, kenaikan untuk menyesuaikan biaya operasional, untuk selekngkapnya silahkan dikonfirmasi ke Manajemen DAMRI dinda, karena bukan kewenangan Dishub terkait hal tersebut,” jelasnya.
Jalur mobi bus Damri ke Sinjai memiliki dua rute yakni via Makassar, Maros, Palattae, Sinjai. Sementara Jalur ke II yakni via Mallengkeri Makassar, Gowa, Malino, Sinjai Barat ke Sinjai dengan perkiraan jarak tempuh dari Kota Makassar ke Sinjai 220 kilometer dengan waktu tempuh 4-5 jam.
Tarif mobil bus Damri ini lebih murah ketimbang mobil mini bus angkutan umum sebesar Rp 80 ribu per orang.
Utuk diketahui, Perum DAMRI adalah perusahaan transportasi darat yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham.
Perusahaan Umum DAMRI adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi darat.
Penulis: Thatang





