Menanti Persetujuan Bersama RPJMD Bulukumba tahun 2021-2026

  • Bagikan

 

Mediumindonesia.com, Bulukumba - RPJMD 2021/2026 merupakan rancangan awal yang dibahas oleh Pansus DPRD Kab. Bulukumba selama 10 hari diluar hari libur, sejak diserahkan Bupati pada tanggal 5 Mei 2021 lalu.

Dan pada Kamis (20/5) malam merupakan hari terakir pembahasan RPJMD yang mana hasil dari rapat tersebut akan dimintai persetujuan bersama.

RPJMD ini juga akan disinkronkan dan difasilitasi oleh Provinsi berdasarkan Pemendagri No. 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Evaluasi Perencenaan Peraturan Daerah, tentang RPJPD, tentang RPJMD, serta tata cata perubahan RPJPD, RPJMD, Rencana Karya Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD H.Patudangi Azis menyampaikan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai, tentu akan diberikan saran dan masukan untuk dilakukan perbaikan atau revisi.

” Jadi setelah semua selesai, akan diadakan Musrembang dimana akan diundang semua Pemangku kepentingan, Tokoh Masyarakat yang nantinya akan dilakukan oleh tim penyusun RPJMD dari Pemerintah Daerah dalam hal ini (Bappeda), Dinas Pengeloa Keuangan Daerah dan Bagian Hukum. Dan setelah Musrembang, tahap akhir RPJMD akan dibahas kembali oleh DPRD melalui Pansus,” jelas Wakil Ketua DPRD kepada awak media ini.

Jadi, katanya, nanti akan dibuat lagi pansus untuk pembahasan tahap akhir RPJMD ini. ” Kami, DPRD menyarankan Pemerintah Daerah agar penetapan RPJMD ditetapkan bulan Juni,” sebut H.Patudangi.

Disebutkan, jika penetapan RPJMD ditetapkan bulan Juli maka bisa jadi, Visi/Misi Bupati terpilih 2021 tidak akan terealisasi dan akan menggunakan RPJMD tahun sebelumnya. Makanya, kata Patudangi, Pemkab didorong agar RPJMD ini bisa ditetapkan pada Juni.

Dia juga menyebut, pembahasan RPJMD ini tidak mengalami kendala selain persoalan data, apakah akan mengambil data dari BPS atau data dari Catatan Sipil.- (*)

Penulis: Kha- m/ Fer - mEditor: Suaedy
  • Bagikan

advertisement