Mediumindonesia.com, Bulukumba - Sekertaris Partai Gerindra Bulukumba H Patudangi Azis angkat bicara terkait kabar bahwa partai pengusung Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wabup Andi Edy Manaf sedang jadi oposisi.
Dia pun mempertanyakan sumber berita yang beredar. “Ketua partai dan pengurus tidak pernah rapat membahas oposisi, terlalu cepat,” tegasnya.
Menurut H Patudangi, kabar berita yang beredar terlalu dini menyimpulkan hanya karena komentar beberapa legislator di lembaga terhormat tersebut.
“Yang mengkritisi anggota DPRD atas nama lembaga bukan partai pengusung mohon digaris sampai di sini. Itu terlalu cepat disimpulkan, apalagi disebut tidak harmonis, tidak mungkinlah, saya dengan pak Bakti masih aktif komunikasi dengan pak Bupati,” kata Legislator Gerindra yang menjabat Wakil Ketua II DPRD Bulukumba tersebut, Jumat 23 April 2021.
H Patudangi menekankan bahwa yang melakukan kritik bukan berarti oposisi. “Mengkritisi kebijakan bupati hal biasa bukan berarti oposisi. Mengingatkan bupati agar penghapusan aset milik daerah harus melalui mekanisme,” katanya.
Haji Pataudangi mengatakan kajian dan taxaxi menghitung kerugian negara dari bagian aset di atas 1 M nilainya harus persetujuan DPRD. Sedangkan di bawah 1 M tdk perlu persetujuan DPRD cukup di laporkan ke DPRD.
“Fungsi pengawasan DPRD wajib dilaksanakan khususnya di pemerintahan antara lain Perda yang sudah disetujui bersama antara pemerintah Daerah dan DPRD,” tegasnya.
Menurut H Patudangi Azis, partai pengusung bupati wajib mengawal kebijakan bupati dan wabup melalui mekanism perundangan-undangan yang berlaku di negara RI.
“Partai pengusung mengsupport Bupati dan Wabup selama kebijakan itu WE LOVE BULUKUMBA,”. (*)
