1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Two
3 / 3
Caption Three

Aniaya Korban Pakai Batu Gunung, MR Diringkus Tim Resmob Polres Torut

Terduga pelaku penganiayaan saat diringkus tim resmob Polres Torut. (Dok. Ist)

Mediumindonesia.com, Toraja Utara - MR (37) terduga pelaku tindak penganiayaan diringkus Tim Resmob Polres Toraja Utara.

MR warga Lembang (Desa-red) Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan diduga telah menganiaya warga bernama Marten Samoli pada Jumat 2 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 Wita di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Eli Kendek mengungkapkan, terduga pelaku menganiaya korban dipicu kesalahpahaman hingga terjadi adu mulut dengan korban.

“MR menganiaya korban di tempat pembangunan Tongkonan, saat terduga pelaku menghadang korban saat perjalanan pulang kerumahnya, Penganiayaan tersebut disaksikan oleh mertua korban,” ungkap Eli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022).

Lanjut Kasat Rekrim, terduga pelaku mengakui perbuatannya, MR melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu gunung yang dibungkus dengan sarung miliknya.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Eli Kendek.

Penulis: MegasariEditor: Syarif

advertisement