Mediumindonesia.com, Sinjai - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kembali melakukan pendataan terhadap ribuan tenaga honorer.
BKPSDMA melakukan pendataan guna memastikan keaktifan dari kurang lebih 5000 tenaga honorer di kabupaten Sinjai.
Pendataan tersebut untuk memastikan apakah honorer tersebut masih aktif atau sudah tidak ada. Selain itu untuk memastikan masa pengabdian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pendataan tersebut merupakan perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dengan dasar Nomor B/1511/M.SN.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN di Lingkup Kemerintah.
“Pendataan itu sesuai instruksi KemenPAN RB untuk segera dilaporkan ke pusat September mendatang,” kata Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan, Rabu (10/8/2022).
Pendataan honorer ini dicatat aktif hingga 31 Desember tahun 2021 lalu atau satu tahun masa pengabdian dari tanggal dan tahun tersebut.
“Jadi kurang dari 31 Desember masa pengabdian tidak tercatat dalam data yang akan dikirim ke KemenpAN RB, apalagi yang mengabdi 1 Januari tahun 2022 ini,” kata Lukman Mannan.
Pencatatan honorer tersebut dilakukan langsung oleh masing-masing kepala OPD di instansi terkait. Pencatatan masa pengabdian honorer ini harus sesuai fakta masa mulai mengabdi.
Selain akan dicatat masa pengabdian honorer, juga masing-masing kepala OPD akan diberi surat pernyataan memberi data valid dan bukan data manipulasi pengabdian.
“Masing-masing OPD ini juga akan diberi surat pernyataan dan bertanggungjawab terhadap data pengabdian yang diberikan ke BKPSDM dan ke KemenPAN RB,” jelas Lukman Mannan.
Sebelumnya KemenpAN RB mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia akan memberhentikan seluruh tenaga honorer di setiap daerah dengan alasan menghembat keuangan di daerah.
Namun rencana itu mendapat tanggapan balik dari sejumlah daerah di Indonesia agar tenaga honorer tak dihapus karena membantu ASN di daerah.
Namun dari hasil pendataan para honorer di Sinjai, Lukman mengatakan bahwa belum diketahui langkah selanjutnya pemeritah.




