6 Personel Brimob Bone Dimutasi ke Fungsi Umum Kepolisian

Upacara pelepasan 6 personel Brimob Bone yang dimutasi. (Dok. Ist)

Mediumindonesia.com, Bone - Sebanyak 6 personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan dimutasikan ke fungsi Kepolisian dinas umum.

Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel nomor: STR/342/VI/KEP./2022 tanggal 14 Juni 2022.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan mengatakan 6 personel yang dimutasi ke fungsi umum kepolisian akan ditempatkan ke beberapa satuan kerja dan satuan wilayah.

“Personel Batalyon C Pelopor yang pindah ini akan menempati tempat tugas di beberapa Satker ataupun Satwil yakni 2 orang ke Biddokkes Polda Sulsel , 1 orang ke Yanma Polda, 2 orang ke Polres Bone, dan 1 orang ke Polres Sinjai,” sebutnya.

Perwira satu melati ini berpesan kepada personel yang dimutasi agar tetap menunjukkan loyalitas, dedikasi dan kinerjanya di tempat tugasnya yang baru.

“Jaga nama baik Brimob pada umumnya dan Batalyon C Pelopor pada khususnya serta tetap menjaga silaturahmi dengan rekan- rekan di Brimob Bone,” sambung Komandan yang akrab dengan sapaan,” pesan Nur Ichsan saat memimpin upacara pelepasan. di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel kabupaten Bone.

Nur Ichsan berharap dengan adanya mutasi ini dapat menjadi batu pijakan bagi rekan-rekan untuk meningkatkan karir di Institusi Polri,

“Mutasi personel ini merupakan hal yang wajar terjadi dalam kesatuan, personel yang mutasi juga telah menjalankan prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.


advertisement