MYL Lantik 34 Anggota BPD Dari Delapan Desa di Rumah Jabatan Bupati Pangkep

Bupati MYL saat menyalami dan memberikan ucapan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik. (Dok. Humas)

Mediumindonesia.com, Pangkep - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dan Penggantian Antar Waktu (PAW) di Rumah Jabatan Bupati Pangkep. Rabu (22/06/2022).

Sebanyak 34 orang anggota BPD dari delapan desa dilantik, terbagi menjadi Lima desa melakukan PAW terhadap anggota BPD. Desa Tompobulu, desa Patallassang, desa Manakku, desa Pammas dan desa Boddie.

Tiga desa lainnya, desa Mattiro Adae, desa Mattiro Ujung dan desa Sabaru pelantikan anggota BPD defenitif baru.

Bupati Pnagkep mengatakan, sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 BPD bersama pemerintah desa bertugas menyusun APBDes dan menyusun Peraturan desa. BPD juga mempunyai tugas pengawasan terhadap APBDes dan Perdes.

“BPD dan Pemdes diharapkan agar bersinergi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaran pembangunan di desa salah satunya tergantung peran serta dari BPD. Terutama dalam pelaksanaan perencanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, sehingga terwujudnya masyarakat desa yang maju dan sejahtera dalam rangka mencapai visi misi Pangkep Hebat,” tegas Yusran .

Bupati MYL berharap, anggota BPD bisa berkoordinasi baik dengan Pemdes untuk kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan juga dalam pengambilan aspirasi, pembuatan perdes dan APBDes hingga evaluasi dilakukan dengan baik dan teliti oleh BPD. Saling jaga dan saling mengingatkan, agar penyelenggaraan desa berjalan baik,” pungkasnya.


advertisement