Usai Serahkan 31 SK Penjabat Kades di Bulukumba, Andi Utta Tegaskan Jaga Netralitas

Bupati Bulukumba saat memberikan sambutan pada penyerahan SK Pj Kades. (Dok. Ist)

Mediumindoensia.com, Bulukumba - Sebanyak 31 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf.

Para penjabat Kades ini akan menjalankan tugas sebagaimana tugas Kepala Desa sebelumnya yang telah berakhir masa jabatannya.

Bupati Bulukumba menuturkan, dengan penyerahan SK ini, maka semua Pj Kades secara resmi diberi tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.

Selain itu, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba mengingatkan Pj Kades untuk menjaga netralitasnya di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti.

“Jangan main-main. Jangan berpihak kepada salah satu kontestan Pilkades,” kata Bupati didampingi Wabup Andi Edy Manaf di hadapan para Pj Kepala Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (10/6/2022).

Andi Utta menerangkan, bahwa menyukseskan Pilkades dengan aman, tertib dan damai juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat di desa tersebut.

“Saya minta Penjabat Kepala Desa lebih proaktif mengedukasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, seperti sipakainge, sipakalebbi dan siapakatau,” katanya.

Selain itu, Pj Kades kata Andi Utta, harus mampu merangkul atau pun membangun pola komunikasi yang baik kepada semua kontestan atau calon kepala desa nantinya sehingga Pilkades dapat terlaksana dengan sukses.

Andi Utta juga harap di Pilkades nantinya tidak ada PSU (perhitungan suara ulang) setelah semua calon dan saksi bertanda tangan.

“Kalau tidak ada PSU dan semua calon bertanda tangan, berarti itu juga kesukseskan Anda semua sebagai Penjabat Kepala Desa” jelas Andi Utta.


advertisement