Mediumindoensia.com, Sinjai - Seorang pria inisial IR (38) warga Jl. Baronang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diringkus Polisi.
Pasalnya, IR kedapatan dalam penguasaan barang haram yaitu Narkoba jenis Sabu di Jl. Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa pada hari Kamis 9 Juni 2022 kemarin.
Hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 sekira jam 16.00 Wita.
Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Zeim Arman mengungkapkan, IR diamankan bermula saat dibuntuti oleh petugas sedang mengendarai motor kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.
“Setelah digeledah, anggota menemukan barang bukti berupa satu plastik bening diduga berisi Sabu,” ungkapnya, Jumat (10/9/2022).
Zeim menjelaskan, terduga pelaku dicurigai berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sehingga dilakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 14.00 WITA, anggota kembali menerima informasi dengan menyebutkan ciri-ciri terduga pelaku dan berselang beberapa jam kemudian anggota melihat seseorang mengendarai motor dengan ciri-ciri yang disebutkan informan sehingga anggota membuntutinya dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Saat ini kata Zeim, terduga pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu sachet sabu dengan bruto 0,30 gram, 72 lembar plastik sachet kosong dan satu HP merk OPPO A15,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas, AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” imbuhnya.






