Mediumindonesia.com | Bulukumba - Polres Bulukumba kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Kasat Narkoba IPTU Baharuddin membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,” tuturnya
Berinisial BN alias BI (49), Sopir, beralamat Jl. KH. Agussalim Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dan AR alias KG (47), Wiraswasta, alamat Jl. Pahlawan Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.






