BULUKUMBA – Laporan dugaan pemalsuan LHKPN HA Cabup Bulukumba beberapa waktu lalu di Polda Sulsel dan KPK RI mulai dipertanyakan oleh pelapor, Arham MS dan Abdul Rasyid.
Menurut Ketua Kajian dan Advokasi HAM, Arham MS, dirinya telah menerima pertanyaan dari masyarakat sejauhmana perkembangan laporan dugaan pemalsuan LHKPN milik HA calon Bupati Bulukumba.

Atas desakan dan pertanyaan tersebut, menurut Arham, dalam waktu dekat dirinya akan mendatangi Polda Sulsel dan KPK RI.
“Meski Pilkada Bulukumba telah usai. Tapi laporan kami harus mendapatkan kejelasan. Kami akan menanyakan ke Polda dan KPK, sejauhmana perkembangan kasus yang kami lapor,”tutur Arham.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Arham dan Abdul Rasyid melapor ke Polda Sulsel tanggal 16 November 2020 dan KPK RI Tanggal 18 November 2020. (***bqi)