Mediumindonesia.com Jakarta – Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap melakukan pembohongan publik, usai mengumumkan pernikahan sirinya.
Warganet yang melaporkan pasangan tersebut atas dugaan pembohongan publik adalah Mila Machmudah Djamhari.
Mantan politis Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Menuliskan sejumlah postingan terkait niatnya untuk melaporkan ke polisi
Dalam postingannya di akun pribadinya, Mila, menjelaskan alasannya melaporkan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Menurutnya, pasangan tersebut sudah membuat gaduh dan mempermainkan syariah Islam.
“Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat,” tulisnya
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam empat tahun penjara
“Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,(ancaman hukuman) divonis 4 tahun,” Tulisnya di akun Facebook pribadinya , Senin 27 September 2021
Ia menilai, tindakannya tersebut untuk pembelajaran ke depan untuk publik figur
“Pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi artis dan televisi yang mempermainkan syariat pernikahan,” tandasnya. (*)