Penyerapan Dana Desa 2021 di Bulukumba Rendah, ini Tanggapan Anggota DPRD

Mediumindonesia.com, Bulukumba- Realisasi Penyerapan Dana Desa 2021 di Bulukumba masih rendah.

Sesuai Data yang bersumber dari aplikasi Om-Span Kementrian Keuangan RI pada Selasa, 2 November 2021. Menunjukkan masih rendahnya realisasi penyerapan dana Desa di Kabupaten Bulukumba

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Abdul Hakim Jaya yang mengatakan jika dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab rendahnya realisasi penyerapan dana Desa sesuai yang tertera dalam data tersebut

“Saya belum mengetahui secara pasti, nanti kami akan tanyakan pada saat rapat evaluasi mitra komisi” kata Abdul Hakim Jaya

Abdul Hakim juga mengungkapkan bahwa ia yakin Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah turun tangan membantu Pemerintah Desa untuk mempercepat realisasi penyerapan dana Desa

“Tanpa diminta DPMD saya yakin sudah melakukan hal itu, mengingat itu adalah tugas pokoknya melakukan pembinaan ke bawah”

Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bulukumba Andi Mappatunru menerangkan jika rendahnya realisasi penyerapan dana Desa tahun 2021 ini karena ada beberapa kendala diantaranya, berubahnya regulasi dan juga perubahan harga satuan sehingga menunggu perubahan APBDes

“Ada beberapa kendala, terjadi perubahan persyaratan penyaluran, terjadi beberapa item perubahan harga satuan khususnya pada pekerjaan fisik yaitu harga pasir yang menyebabkan ada beberapa kegiatan menunggu perubahan APBDes baru bisa dilaksanakan” terang Andi Mappatunru

Lebih lanjut Andi Mappatunru mengatakan jika saat ini Pendamping Desa terus berupaya mengingatkan dan mengarahkan Desa serta pihaknya terus berkoordinasi untuk melakukan percepatan realisasi penyerapan dana Desa ini

Selain itu ada beberapa Desa yang sampai sekarang Belum menyetor Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sehingga pada aplikasi milik kementrian keuangan masih dianggap belum terealisasi. Olehnya Itu Andi Mappatunru berharap agar Desa yang telah mencairkan dana Desa segera menyelesaikan LPJnya

“Tentunya LPJ yang belum dilaporkan maka pada aplikasi milik kementrian keuangan masih dianggap belum terealisasi. Olehnya itu kami berharap agar Desa yang telah mencairkan dana Desa agar segera menyampaikan LPJnya”

Untuk diketahui baru dua Desa di Kabupaten Bulukumba yang persentasi realisasi penyerapan dana Desanya di atas 80 %, yaitu Desa Polewali kecamatan Gantarang dan Juga Desa Batukaropa Kecamatan Rilauale. (Jusran)



Penulis: Jusran Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *