Mediumindonesia.com, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Deklarasi Damai.
Deklarasi Damai tersebut dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bulukumba pada 9 November 2022 mendatang.
Deklarasi Damai bertajuk “Siap Menang dan Siap Kalah” diikuti 115 Calon Kepala Desa dari 31 Desa bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu, (2/10/2022).
Kadis DPMD Bulukumba Akhmad Januaris, menyampaikan bahwa maksud dari Deklarasi Damai itu, agar pelaksanaan Pilkades serentak pada 9 November 2022 mendatang, dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
“Tujuan Deklarasi Damai ini agar Pilkades dapat berjalan dengan aman, damai, kondusif dan demokratis, baik sebelum pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan,” katanya.
Januaris mengatakan, jumlah pendaftar bakal calon kepala sebanyak 135 orang dari di 31 desa, dimana prosesnya melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di masing-masing desa.
“Kemudian dilakukan seleksi atau penelitian berkas administrasi. Setelah itu, ada lima orang bakal calon yang mendaftar dinyatakan tak bersyarat secara administratif,” ujarnya.
Ia mengemukakan, setelah penelitian berkas dan admininstrasi, hanya 130 orang bakal calon kepala desa yang bersyarat.
Setelah itu, dilanjutkan dengan tes tertulis kepada 130 orang bakal calon, serta tes wawancara bagi desa yang lebih dari lima orang bakal calon.
“Yang tes wawancara diikuti oleh bakal calon di lima desa, yaitu desa Benteng Malewang tujuh bakal calon, Bukit Tinggi delapan bakal calon, Manjalling tujuh bakal calon, Kindang sembilan bakal calon dan Lembang sembilan bakal calon,” sebut Januaris.
“Kami juga melaporkan bahwa 30 desa pemilihan secara manual. Sementara 1 desa pemiliham melalui e-voting, yaitu Desa Barombong,” sambungnya. ***